Polsek Paseh Berhasil Amankan 8 Unit Motor Yang Nekat Balap Liar Sore Hari

    Polsek Paseh Berhasil Amankan 8 Unit Motor Yang Nekat Balap Liar Sore Hari

    BANDUNG - Polsek Paseh Polresta Bandung berhasil mengamankan 8 unit motor yang nekat melakukan balap liar di kawasan Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Jumat, 22 Maret 2024 sore.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Paseh AKP Idham Chalid mengatakan diamankannya 8 unit motor tersebut berawal adanya aduan dari masyarakat terkait balap liar.

    "Kami menerima aduan masyarakat, bahwa ada balap liar, " kata Idham. Sabtu, 23 Maret 2024.

    "Pada saat itu juga anggota kami langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan 8 unit motor yang diduga dipakai balap liar, " ujarnya.

    Ia menjelaskan tak hanya melanggar karena balap liar, diamankannya 8 unit motor tersebut juga memakai knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi.

    "Sementara kami amankan dulu di polsek, " tuturnya.

    "Intinya, tidak ada ruang di wilayah Kecamatan Paseh untuk orang yang melakukan premanisme, balapan liar, tawuran, dan perang sarung, dan bila ada akan kami tindak sesuai peraturan hukum yang berlaku, " tegas Idham.

    Sebelumnya, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menegaskan bagi yang tertangkap balapan liar, sebagaimana Undang-undang lalulintas pasal 311 menyebutkan, "Barang siapa yang mengemudikan kendaraan bisa mengancam keselamatan nyawa daripada pengendara lain bisa diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 1 tahun pidana penjara".

    ROBI JOPI ANDRIO

    ROBI JOPI ANDRIO

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polresta Bandung Bagi Takjil Gratis...

    Artikel Berikutnya

    Mewakili Kapolsek Nagreg, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Menjadi Tuan Rumah di Ladang Sendiri!

    Ikuti Kami